LPS Pantau Pergerakan Dana Pihak Ketiga ke Luar Negeri

LPS Pantau Pergerakan Dana Pihak Ketiga ke Luar Negeri

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), (dari kiri) Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah berbincang sebelum memberikan keterangan pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, 28 Mei 2018. Pemerintah memastikan adanya penguatan koordinasi dan implementasi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keberlanjutan reformasi. TEMPO/Tony Hartawan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah), (dari kiri) Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah berbincang sebelum memberikan keterangan pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, 28 Mei 2018. Pemerintah memastikan adanya penguatan koordinasi dan implementasi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keberlanjutan reformasi. TEMPO/Tony Hartawan
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus memantau pergerakan dana pihak ketiga dari bank yang pindah ke luar negeri (capital outflow) untuk mengetahui kondisi likuiditas dalam konteks menjaga stabilitas ekonomi.
Baca juga: LPS: Tingkat Suku Bunga Simpanan Masih Berpotensi Naik
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah ditemui usai menghadiri LPS Research Fair 2018 di Jakarta, Selasa, 25 September 2018, menjelaskan bahwa hasil pemantauan belum menemukan adanya gerakan "capital outflow" yang luar biasa.
"Kalau ada nasabah pindah dari satu bank ke bank lain memanfaatkan suku bunga yang lebih tinggi, itu biasa. Kami akan memantau apakah pergerakan dana pihak ketiga dalam batas yang aman atau tidak," kata dia.
Halim mengatakan bahwa LPS juga akan mengambil langkah penyesuaian tingkat bunga penjaminan apabila memang faktor "capital outflow" disebabkan oleh perbedaan suku bunga.
"Orang menaruh uang di perbankan itu tidak hanya karena faktor suku bunga saja," ujar dia.
Halim menegaskan bahwa otoritas sektor keuangan di Indonesia berusaha untuk menjaga stabilitas, termasuk LPS.
Dalam konteks menjaga stabilitas ini, otoritas tersebut mempertimbangkan adanya keseimbangan baru karena kondisi likuiditas, suku bunga dunia, dan kebutuhan akan likuiditas dalam negeri berbeda.
Ia menjelaskan bahwa kondisi keuangan global berubah karena AS, Eropa, dan negara-negara lain menghentikan kebijakan moneter pelonggaran kuantitatif (quantitative easing/QE).
"Likuiditas yang disebarkan perlahan mereka tarik kembali, dampaknya suku bunga dunia naik. Kalau kondisi ini berjalan, artinya keseimbangannya berubah lagi," kata Halim.
ADVERTISEMENT
Ketika kondisi semacam itu terjadi, suku bunga harus dinaikkan mengikuti acuan bank sentral di AS. Kurs rupiah juga terpaksa akan melemah karena uang yang masuk ke Indonesia kembali ke negara asal.
Hal tersebut menyebabkan likuiditas berkurang padahal kebutuhan likuiditas di Indonesia masih tinggi karena pembangunan yang membutuhkan banyak dana.
Otoritas moneter kemudian berusaha mengimbangi hal tersebut agar penarikan dana ke luar negeri jangan mengganggu kestabilan ekonomi. "Gejolak terjadi karena orang sedang berhitung kembali mempelajari situasi," kata Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Top 3: 10 Jurus Tebalkan Dompet Setelah Lebaran