BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2018 ke DPR

BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2018 ke DPR

Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Konferensi Pers Badan Pemeriksa Keuangan tentang Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2016 dipimpin oleh Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara di kantornya, Jakarta, 22 Mei 2017. Tempo/Ghoida Rahmah
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan alias IHPS beserta Laporan Hasil Pemeriksaan semester I Tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 2 Oktober 2018.
Baca juga: BPK Temukan 15.773 Permasalahan Senilai Rp 11,55 Triliun
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. "Terdiri atas 120 LHP pemerintah pusat, 542 LHP pemerintah daerah, serta 38 LHP Badan Usaha Milik Negara dan badan lainnya," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Menurut Moermahadi, IHPS I 2018 mengungkapkan 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan. Angka tersebut terdiri atas 7.539 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal, 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 10,06 triliun, serta 204 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Dari 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, sebanyak 5.172 permasalahan berdampak finansial.
"Sebanyak 3.557 permasalahan mengakibatkan kerugian senilai Rp 2,34 triliun, 513 permasalahan menimbulkan potensi kerugian senilai Rp 1,03 triliun, dan 1.102 permasalahan menimbulkan kekurangan penerimaan senilai Rp 6,69 triliun," kata Moermahadi.
Atas permasalahan ketidakpatuhan berdampak finansial tersebut, Moermahadi mengatakan beberapa entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah, atau perusahaan senilai Rp 676,15 miliar.
ADVERTISEMENT
Pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK pada semester 1 tahun 2018 adalah atas antara lain satu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 LK Kementerian Lembaga, satu LK Bendahara Umum Negara, 18 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 542 LK Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017. Selain itu juga empat LK Badan Lainnya yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Penutup Penyelenggaraan Ibadah Haji per 31 Desember 2017. Sedangkan Laporan Keuangan BPK Tahun 2017 diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik.

Comments

Popular posts from this blog

Top 3: 10 Jurus Tebalkan Dompet Setelah Lebaran