BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2018 ke DPR
BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2018 ke DPR
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan alias IHPS beserta Laporan Hasil Pemeriksaan semester I Tahun 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 2 Oktober 2018.
Baca juga: BPK Temukan 15.773 Permasalahan Senilai Rp 11,55 Triliun
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. "Terdiri atas 120 LHP pemerintah pusat, 542 LHP pemerintah daerah, serta 38 LHP Badan Usaha Milik Negara dan badan lainnya," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Menurut Moermahadi, IHPS I 2018 mengungkapkan 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan. Angka tersebut terdiri atas 7.539 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal, 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 10,06 triliun, serta 204 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Dari 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, sebanyak 5.172 permasalahan berdampak finansial.
"Sebanyak 3.557 permasalahan mengakibatkan kerugian senilai Rp 2,34
triliun, 513 permasalahan menimbulkan potensi kerugian senilai Rp 1,03
triliun, dan 1.102 permasalahan menimbulkan kekurangan penerimaan
senilai Rp 6,69 triliun," kata Moermahadi.
Atas permasalahan ketidakpatuhan berdampak finansial tersebut, Moermahadi mengatakan beberapa entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah, atau perusahaan senilai Rp 676,15 miliar.
Pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK
pada semester 1 tahun 2018 adalah atas antara lain satu Laporan
Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 LK Kementerian Lembaga, satu LK
Bendahara Umum Negara, 18 LK Pinjaman dan Hibah Luar Negeri, 542 LK
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2017. Selain itu juga empat LK Badan
Lainnya yaitu LK Tahunan Bank Indonesia, LK Otoritas Jasa Keuangan, LK
Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Penutup Penyelenggaraan Ibadah Haji
per 31 Desember 2017. Sedangkan Laporan Keuangan BPK Tahun 2017
diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik.
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan IHPS I Tahun 2018 merupakan ikhtisar dari 700 laporan hasil pemeriksaan. "Terdiri atas 120 LHP pemerintah pusat, 542 LHP pemerintah daerah, serta 38 LHP Badan Usaha Milik Negara dan badan lainnya," ujar dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.
Menurut Moermahadi, IHPS I 2018 mengungkapkan 9.808 temuan yang memuat 15.773 permasalahan. Angka tersebut terdiri atas 7.539 permasalahan kelemahan sistem pengendalian internal, 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp 10,06 triliun, serta 204 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Dari 8.030 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, sebanyak 5.172 permasalahan berdampak finansial.
Atas permasalahan ketidakpatuhan berdampak finansial tersebut, Moermahadi mengatakan beberapa entitas telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara, daerah, atau perusahaan senilai Rp 676,15 miliar.
ADVERTISEMENT
Comments
Post a Comment