Aturan Baru Cukai Rokok Timbulkan Persaingan Tak Sehat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan terkait pengaturan tarif cukai hasil tembakau
dalam PMK 146 tahun 2017. Penerbitan baleid ini mendapat kritik dari
beberapa pihak dan juga pelaku usaha atau Industri Hasil Tembakau (IHT)
karena dapat memunculkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef)
Enny Sri Hartati mengatakan, kekhawatiran muncul karena pemerintah
berencana menggolongkan industri berdasarkan kapasitas produksi (layer). Padahal langkah ini berpotensi menghilangkan industri yang memiliki modal kecil.
Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Berlanjut sampai 2021
Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Berdampak ke Pabrikan Besar
"PMK ini yang pertama 2019 ini kan akan penggabungan 2A dan 2B
menjadi satu golongan, golongan 2A. Tentu 2A dan 2B dimaknai antara
menangah dan kecil, kalau digabungkan dikhawatirkan yang kecil-kecil ini
secara persaingan usaha kalah dengan menengah. Sehingga ini membuat
industri kelompok kecil akan tersisih," ujar Enny di Tjikini Lima,
Jakarta, Senin (13/8/2018).
Selain memunculkan persaingan, roadmap atau peta jalan
aturan ini juga menghilangkan keunikan rokok kretek. Sebab dalam aturan
ini pemerintah menggabungkan antara Sigaret Putih Mesin (SPM) dan
Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Kretek diberlakukan sama dengan rokok putih.
Sehingga ini yang menimbulkan banyak pertanyaan kalau memang pemerintah
ini menganggap kretek bisa berpotensi, menjadi produk ungulan ekspor,
mestinya tidak disamakan dengan rokok putih, karena rokok putih ini
berbeda memang. Kretek jelas menggunakan rasa dari cengkeh, kalau putih
di sisi bahan berbeda dan pakai tembakau impor," jelas Enny.
Jangan Pendekatan Modal Saja
Sejumlah
batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di
Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok
ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per
menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Untuk
itu, Enny mengusulkan beberapa alternatif kebijakan yang tepat agar IHT
dalam negeri masih dapat bertahan dan berkontribusi bagi pembangunan
ekonomi nasional. Pertama, pemerintah harus membuat konsep dasar dari
persaingan usaha yang sehat secara mendalam agar tidak terjebak pada
pendekatan modal saja.
"Karena jika menggunakan pendekatan modal, tidak ada bedanya dengan
konsep pajak. Padahal dalam cukai yang menjadi objek adalah pengendalian
produksi barang, bukan sekadar besar kecilnya modal perusahaan," jelas
Enny.
Selanjutnya, Enny menyarankan, dalam menetapkan roadmap
penyederhanaan struktur tarif dan strata cukai hingga 2021, pemerintah
perlu mempertimbangan kesiapan pelaku IHT, khususnya golongan kecil dan
menengah, agar dapat bertahan dan menciptakan persaingan usaha yang
sehat.
"Perlu dibuat roadmap setingkat Peraturan Pemerintah (PP) yang
mengatur penyederhanaan tarif CHT (Cukai Hasil Tembakau), melibatkan
kementerian teknis terkait seperti Kementerian Perindustrian,
Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan dan Perdagangan agar
kebijakan dapat memperhatikan aspek industri, pendapatan negara, dan
ekonomi secara keseluruhan," jelasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Tak dimungkiri, teknologi abad 21 telah berkembang sangat pesat dibandingkan abad sebelumnya. Saat ini, mudah dijumpai orang yang biasa memakai laptop atau smartphone ke berbagai tempat. Teknologi juga memudahkan kita memesan makanan atau belanja secara online . Di sisi lain, teknologi berpengaruh signifikan terhadap pengelolaan keuangan seseorang. Baca Juga Gandeng Datascrip, FARO Gelar Konferensi Dunia Bahas Tren Teknologi 3D Ogah Disalahgunakan, Microsoft Usulkan Aturan Teknologi Pengenalan Wajah 5 Teknologi Perang Paling Aneh Sepanjang Masa Jika sebelumnya seseorang terbiasa menyimpan uang di rumah atau bank, teknologi ternyata menawarkan hal berbeda. Penasaran dengan yang ditawarkan teknologi untuk keuangan seseorang? Untuk itu, Tekno Liputan6.com merangkum informasi mengenai pengaruh positif teknologi pada pengelolaan keuangan yang dikutip dari HaloMoney. 1. Fasilitas eMoney eMoney merupakan saldo uang yang disimpan di suatu rekening b...
Orang Kota Lebih Rentan Kena Penyakit Jantung? Intip Solusinya Ilustrasi makan sambil bekerja. casaluci.com Jakarta - penyakit jantung merupakan penyakit degeneratif. Semua orang memiliki risiko untuk terkena penyakit jantung. “Namun, sekarang makin banyak orang-orang muda yang sudah terkena sakit jantung, dan kebanyakan penyebabnya adalah gaya hidup,” kata ahli jantung Dr Antonia Anna Lukito, SpJP(K) dari Perhimpunan Intervensi Kardiologi Indonesia dan Pokja Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. Baca juga: Penyakit Jantung Ancam Usia Muda, Cek Tips Mencegahnya dari Ahli –– ADVERTISEMENT –– “Sebetulnya ini bisa dicegah, selama Anda mau berkomitmen untuk menjaga jantung tetap sehat.”Kerusakan pada arteri membutuhkan waktu lama sebelum menyebabkan gejala penyakit jatung. Namun, hal ini bisa terjadi pada usia muda, bahkan pada anak-anak,” katan...
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja Kemenkeu. Lowongan CPNS di Kemenkeu selalu menjadi primadona. Banyak pelamar yang mengadu nasib mereka untuk mendaftar di Kemenkeu. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku senang lowongan di tempat dia memimpin banyak diminati masyarakat. Mantan pejabat bank dunia tersebut menegaskan dia ingin mendapat yang terbaik untuk menjadi bawahannya. Baca Juga Ayo Buruan Daftar! Kementan Buka 835 Lowongan CPNS 2018 Kementerian PUPR Buka 1.000 Formasi CPNS 2018, Segera Daftar Kemnaker Buka 241 Lowongan CPNS 2018, Apa Saja Posisinya? "Ya, kan, bagus kalau banyak peminatnya, kita nanti bisa mendapatkan yang terbaik," kata Menkeu Sri Mulyani saat ditemui di Grand Hyatt Jakarta, Kamis (20/9/2018). Kali ini, Kemenkeu membuka lowongan CPNS besar-besaran, yaitu sebanyak 15 jabatan dan mengalok...
Comments
Post a Comment