Aturan Baru Cukai Rokok Timbulkan Persaingan Tak Sehat
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan terkait pengaturan tarif cukai hasil tembakau
dalam PMK 146 tahun 2017. Penerbitan baleid ini mendapat kritik dari
beberapa pihak dan juga pelaku usaha atau Industri Hasil Tembakau (IHT)
karena dapat memunculkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef)
Enny Sri Hartati mengatakan, kekhawatiran muncul karena pemerintah
berencana menggolongkan industri berdasarkan kapasitas produksi (layer). Padahal langkah ini berpotensi menghilangkan industri yang memiliki modal kecil.
Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Berlanjut sampai 2021
Penyederhanaan Struktur Cukai Rokok Berdampak ke Pabrikan Besar
"PMK ini yang pertama 2019 ini kan akan penggabungan 2A dan 2B
menjadi satu golongan, golongan 2A. Tentu 2A dan 2B dimaknai antara
menangah dan kecil, kalau digabungkan dikhawatirkan yang kecil-kecil ini
secara persaingan usaha kalah dengan menengah. Sehingga ini membuat
industri kelompok kecil akan tersisih," ujar Enny di Tjikini Lima,
Jakarta, Senin (13/8/2018).
Selain memunculkan persaingan, roadmap atau peta jalan
aturan ini juga menghilangkan keunikan rokok kretek. Sebab dalam aturan
ini pemerintah menggabungkan antara Sigaret Putih Mesin (SPM) dan
Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Kretek diberlakukan sama dengan rokok putih.
Sehingga ini yang menimbulkan banyak pertanyaan kalau memang pemerintah
ini menganggap kretek bisa berpotensi, menjadi produk ungulan ekspor,
mestinya tidak disamakan dengan rokok putih, karena rokok putih ini
berbeda memang. Kretek jelas menggunakan rasa dari cengkeh, kalau putih
di sisi bahan berbeda dan pakai tembakau impor," jelas Enny.
Jangan Pendekatan Modal Saja
Sejumlah
batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di
Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok
ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per
menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Untuk
itu, Enny mengusulkan beberapa alternatif kebijakan yang tepat agar IHT
dalam negeri masih dapat bertahan dan berkontribusi bagi pembangunan
ekonomi nasional. Pertama, pemerintah harus membuat konsep dasar dari
persaingan usaha yang sehat secara mendalam agar tidak terjebak pada
pendekatan modal saja.
"Karena jika menggunakan pendekatan modal, tidak ada bedanya dengan
konsep pajak. Padahal dalam cukai yang menjadi objek adalah pengendalian
produksi barang, bukan sekadar besar kecilnya modal perusahaan," jelas
Enny.
Selanjutnya, Enny menyarankan, dalam menetapkan roadmap
penyederhanaan struktur tarif dan strata cukai hingga 2021, pemerintah
perlu mempertimbangan kesiapan pelaku IHT, khususnya golongan kecil dan
menengah, agar dapat bertahan dan menciptakan persaingan usaha yang
sehat.
"Perlu dibuat roadmap setingkat Peraturan Pemerintah (PP) yang
mengatur penyederhanaan tarif CHT (Cukai Hasil Tembakau), melibatkan
kementerian teknis terkait seperti Kementerian Perindustrian,
Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan dan Perdagangan agar
kebijakan dapat memperhatikan aspek industri, pendapatan negara, dan
ekonomi secara keseluruhan," jelasnya.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Comments
Popular posts from this blog
21.232 CPNS Lulus Seleksi Administrasi Kemenhub, Ada Nama Anda? Puti Aini Yasmin Foto: detik Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari pengumuman Nomor PG 39 Tahun 2018, tercatat sebanyak 21.232 pelamar lulus tahap ini. Dilihat dari laman resmi Kementerian Perhubungan, daftar nama pelamar yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi diperbolehkan untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Tes (CAT). "Daftar nama pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan formasi tahun 2018 yang dinyatakan LULUS SELEKSI ADMINISTRASI sebagaimana dalam lampiran pengumuman ini sesuai dengan data pada dokumen yang diunggah berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," bunyi pengumuman tersebut seperti dikutip detikFinance , Selasa (23/10/2018). Lantas, untuk mengikuti seleksi selanjutnya peserta diminta untuk me...
sampai saat ini dianggap sebagai hal terburuk yang bisa terjadi dalam sebuah hubungan cinta, benar? Nyatanya, ada satu hal yang lebih buruk dari perselingkuhan, penasaran? Dilansir dari bravotv.com , Jumat (23/3/2018), menyembunyikan sesuatu tentang uang atau keadaan fnansial Anda ternyata dianggap lebih buruk dari selingkuh. Satu dari lima orang mengaku pernah berbohong kepada pasangan mereka tentang masalah uang, terutama berapa banyak dan di mana mereka belanja menghabiskan uang. BACA JUGA 3 Alasan Pasanganmu Diam-Diam Selingkuh, Tak Ingin Serius? Bikin Geram, Pengakuan Pelakor Kencani Ratusan Pria Beristri Ini 6 Mitos Unik tentang Uang dan Cara Menarik Keberuntungan Ada 2.000 orang disurvei tentang kebiasaan mereka menghabiskan uang dan banyak dari mereka mengatakan bahwa mereka menyimpan uang di rekening pribadi atau kartu kredit, tanpa memberitahu pasangan. Survei yang dilakukan oleh creditcards.com juga menemukan bahwa 31 persen ...
Entah itu masa pensiun, pernikahan, atau kelahiran anak Anda, perencanaan keuangan sejatinya diperlukan pada setiap tahap kehidupan. Sebab itu, saat Anda mulai memiliki penghasilan, Anda harus menanamkan kebiasaan membuat perencanaan keuangan untuk memastikan pencapaian setiap tujuan hidup. Salah satunya saat mencapai usia 30-an. Ini masa di mana tanggung jawab keuangan meningkat dan perencanaan keuangan menjadi semakin penting. Baca Juga Tips Jadi Konsumen Cerdas saat Musim Belanja 5 Kendala yang Dihadapi saat Kelola Uang 3 Cara Efektif Menabung agar Sejahtera Waktu Pensiun Langkah penghematan yang Anda lakukan tidak akan mencukupi, Anda harus tetap mengalokasikan tabungan untuk tujuan hidup yang spesifik. Berikut adalah beberapa kiat keuangan untuk mereka yang berusia 30-an, yang akan membantu dalam mengatur keuangan berada pada jalurnya, mengutip laman Deccanchronicle.com. Apa saja? 1. Merencanakan dan Berinvestasi untuk anak Tanggung jawab memiliki...
Comments
Post a Comment